Sekda Aep Surahman, Lantik Kuwu PAW Desa Jatibarang Baru Abdul Fitri.

 


Indramayu (Lensa Pantura) - Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman secara resmi melantik Abdul Fitri sebagai Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat untuk masa bakti 2026 – 2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Balai Desa Jatibarang Baru, Kamis 26 Maret 2026.

Pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan Bupati Indramayu, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh Abdul Fitri. Dalam prosesi tersebut, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pelantikan Kuwu PAW merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa serta memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Indramayu, Atang Suwandi, S.STP, M.Si , Camat Jatibarang H. Mardono, SE.,.M.Si, Sekmat Jabarang Supendi, Kapolsek Jaibarang, Danramil Jatibarang, Ketua AKSI H Tarkani, AZ, beserta  perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa, keluarga dan kerabat Abdul Fitri.


Dalam sambutannya, Sekda Indramayu Aep Surahman menyampaikan harapan agar Kuwu Abdul Fitri mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan warga, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Plt Kepala Dinas PMD Atang menambahkan bahwa kepemimpinan desa harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas.

Camat Jatibarang, H. Mardonios, SE., M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan kecamatan dalam mengawal program pembangunan. Sementara itu, tokoh masyarakat berharap kepemimpinan baru dapat membawa Desa Jatibarang Baru semakin maju, terutama dalam bidang ekonomi kerakyatan dan pelayanan publik.

Pelantikan Kuwu PAW Abdul Fitri menjadi momentum penting bagi Desa Jatibarang Baru untuk melanjutkan roda pemerintahan desa hingga akhir masa jabatan 2029.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan kepemimpinan baru ini mampu menghadirkan perubahan positif serta meningkatkan kesejahteraan warga desa. (Jun)

Lebih baru Lebih lama