LSM Gapura Soroti Lenyapnya Puluhan Unit Mobil Dinas di Sekretariat DPRD Indramayu : Puluhan Unit Berstatus Tidak Jelas Keberadaannya


 


INDRAMAYU, LENSA PANTURA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura Indramayu secara resmi menyoroti kejanggalan terkait hilangnya puluhan unit mobil dinas di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Sorotan ini muncul menyusul temuan tertulis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Ketua LSM Gapura Indramayu, Ruddy Leonardi, dalam keterangannya kepada media, Senin 19 Agustus 2026, menyampaikan bahwa pihaknya mendapati adanya ketidaksesuaian data aset kendaraan bermotor roda empat milik pemerintah daerah yang berada di pengelolaan Sekretariat DPRD Indramayu.

"Kami menyoroti keberadaan mobil dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu. Dari catatan resmi BPK Perwakilan Jawa Barat, tercatat ada 13 unit mobil dinas yang kini status dan keberadaannya tidak jelas," ungkap Ruddy.

Menurut Ruddy, jumlah tersebut bukan angka kecil dan patut dipertanyakan, mengingat aset tersebut merupakan milik publik yang dibeli menggunakan uang rakyat. Ia menegaskan bahwa hilangnya jejak aset negara harus segera diklarifikasi oleh pihak pengelola barang milik daerah maupun pimpinan DPRD Indramayu.

"Sebagai aset negara, keberadaan setiap unit kendaraan harus dapat dipertanggungjawabkan. Baik itu masih beroperasi, sudah dihapuskan, dijual, rusak, maupun dalam perawatan. Kalau statusnya tidak jelas, ada kemungkinan terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah," tegasnya.

Ruddy juga mendesak Sekretariat DPRD Indramayu untuk segera melakukan inventarisasi ulang menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan bermotor, serta mempublikasikan kronologi dan alasan mengapa 13 unit tersebut hingga kini tidak dapat ditemukan atau dilacak keberadaannya.

"Kami berharap pihak terkait tidak berdiam diri. Jika memang ada prosedur penghapusan, harus ada bukti dan dokumen yang sah. Jika tidak, maka hal ini patut diduga ada unsur penyalahgunaan atau penggelapan aset daerah," tambahnya.

LSM Gapura pun berkomitmen untuk terus memantau tindak lanjut dari temuan BPK tersebut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang memuaskan dan transparan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Plt Sekretariat DPRD Indramayu Dulyono terkait hilangnya 13 unit mobil dinas tersebut. 

Selain keberadaan Mobil Dinas Lingkup Sekretariat DPRD yang tidak jelas, Rudi juga melaporkan dugaan kasus Ketua DPRD terkait Penyertaan modal pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu Jabar yang nilainya m mencapai Rp. 12 milyar yang sebelumnya belum ditetapkan Dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan modal. 

"Secara resmi kami telah mengirimkan surat kr Kejaksaan Agung. Bahkan tanggal 31 Agustus kami akan menggelar aksi di depan kantor Kejagung," tutupnya. (JN) 

Lebih baru Lebih lama