Diduga Kuat Ada Temuan BPK-RI, LSM Gapura Laporkan Ketua DPRD Indramayu ke Kejagung


 


INDRAMAYU, LENSA PANTURA — LSM Gapura resmi melayangkan laporan pengaduan dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Nurhayati, ke lembaga penegak hukum yakni  Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan ini diduga berkaitan dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan dana APBD Kabupaten Indramayu.

Surat laporan bernomor 001/gapuraril/bakor-im/8/2026 dengan perihal "Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Dana APBD Indramayu" telah diserahkan langsung oleh pihak LSM Gapura ke Kejagung di Jakarta.

Ketua LSM Gapura, Ruddy Leonardi, membenarkan pelaporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya telah melaporkan Nurhayati atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran APBD Indramayu.

"Benar, kami sudah melaporkan Ibu Nurhayati selaku Ketua DPRD Indramayu, ke Kejaksaan Agung. Langkah ini kami ambil karena diduga kuat ada temuan dari BPK-RI yang mengindikasikan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah," ujar Ruddy Leonardi kepada awak media, Kamis (14/8/2026).

Ruddy menjelaskan, laporan disusun berdasarkan data dan fakta yang pihaknya himpun, serta merujuk pada hasil pemeriksaan BPK-RI yang dinilai cukup kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum. 

Ia berharap Kejagung segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti lengkap, dan memproses secara hukum semua pihak yang terlibat agar keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan di Indramayu.

"Kami memohon kepada aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, transparan, dan tuntas. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan oleh pihak yang memiliki kekuasaan," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua DPRD Indramayu maupun dari Kejaksaan Agung terkait penerimaan dan penanganan laporan dimaksud. 

Sementara itu, masyarakat Indramayu kini menanti perkembangan kasus ini, berharap pengelolaan keuangan daerah benar-benar bersih dari praktik korupsi. (JN) 

 


Lebih baru Lebih lama