INDRAMAYU, LENSA PANTURA — Dini hari di Pasar Daerah Jatibarang, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, denyut kehidupan sudah dimulai saat mayoritas warga masih tertidur lelap. Deru mesin pick-up, riuh tawar-menawar, serta lalu-lalang pedagang yang menata barang dagangan menjadi pemandangan sehari-hari di salah satu pusat ekonomi terbesar di Kabupaten Indramayu ini.
Sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di sektor retribusi pasar, Pasar Jatibarang tak hanya menjadi urat nadi perekonomian daerah, tetapi juga menggantungkan piring nasi ribuan keluarga. Namun, di tengah hiruk-pikuk perjuangan para pedagang mengais rezeki, suasana mendadak dihangatkan oleh beredarnya isu dugaan pungutan liar (pungli) yang nilainya disebut-sebut mencapai Rp70.000 hingga Rp80.000 per hari, termasuk adanya isu iuran pos sebesar Rp20.000.
Bagi para pedagang, nominal puluhan ribu rupiah tentu bukan angka kecil. Namun, di balik kencangnya kabar burung tersebut, tersimpan tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang memungut dan untuk siapa uang tersebut disetorkan?
Dugaan pungli yang berhembus tanpa kejelasan korban maupun bukti pembayaran ini membuat pihak pengelola pasar merasa perlu memberikan kepastian. Kepala Pasar Daerah Jatibarang, H. Samsuri, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh jajarannya. Seluruh penarikan retribusi resmi selalu dibekali dengan karcis resmi yang jelas nominal dan payung hukumnya.
"Kalau ada tuduhan mengenai iuran tertentu, harus jelas siapa korbannya, siapa yang menarik, berapa nominalnya, dan untuk apa. Jangan sampai semua pengeluaran pedagang kemudian dianggap sebagai pungutan dari pengelola pasar," tegas Samsuri dengan nada prihatin atas simpang siurnya informasi yang beredar.
Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat, Inspektorat bahkan telah turun tangan melakukan pengawasan serta klarifikasi langsung mengenai mekanisme tata kelola di lapangan.
Samsuri membeberkan besaran resmi retribusi harian yang dikelola langsung oleh pihak pasar. Angkanya sangat terukur dan tidak mencapai puluhan ribu rupiah seperti isu yang diembuskan. Seperti halnya untuk pembayaran retribusi bagi pedagang kios:
Rp4.500 per hari per unit, pedagang Los Rp3.600 per hari per unit, untuk Pelataran: Rp2.000 per hari per unit dan keamanan: Rp1.000 per hari
"Silakan kalikan nilai rupiah retribusi resmi yang ada karcisnya dari kami. Apakah ada yang jumlahnya mencapai 70 atau 80 ribu rupiah? Tentu tidak. Maka dari itu, jika ada pengeluaran lain di luar itu, harus dipilah secara jelas," tambahnya.
Salah satu hal yang sering memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat adalah keberadaan iuran kebersihan. Samsuri menjelaskan bahwa pengelolaan sampah/kebersihan di lingkungan pasar dikelola mandiri oleh Ikatan Pedagang Pasar (IPP).
IPP merupakan organisasi internal pedagang dan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kedinasan maupun struktur pengelola resmi Pasar Daerah Jatibarang. Oleh sebab itu, iuran yang dihimpun oleh IPP tidak bisa dikategorikan sebagai retribusi pasar resmi dari dinas.
Pengelola mengimbau agar pedagang tidak ragu meminta bukti atau karcis resmi atas setiap pembayaran. Jika ada oknum yang menarik uang tanpa karcis resmi, pedagang diminta untuk melaporkannya secara terang dan disertai identitas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Bagi pengelola, fokus utama saat ini adalah memastikan Pasar Jatibarang tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi penjual maupun pembeli. Segala kendala operasional, mulai dari pelayanan, kebersihan, hingga keamanan, terus dipetakan dan dilaporkan secara berkala sesuai mekanisme yang berlaku.
Samsuri menegaskan bahwa pihak pengelola sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari pedagang, selama disampaikan secara jujur, objektif, dan dapat diverifikasi. Pengelola juga membuka pintu dialog bersama pihak-pihak berkepentingan agar tidak ada lagi prasangka yang mencederai keharmonisan di Pasar Jatibarang.
Di balik riuhnya transaksi dan kencangnya isu yang berembus, harapan pengelola dan para pedagang pada dasarnya sama: Pasar Jatibarang tetap berdiri kokoh sebagai pusat rezeki yang bersih, adil, dan menentramkan bagi semua warga Indramayu. (Jun)
