INDRAMAYU, LENSA PANTURA — Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan komitmennya memberantas praktik jual beli jabatan dan pungutan liar (pungli) dalam proses rotasi serta pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Didampingi Kepala BKPSDM Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, ST, Bupati menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemkab Indramayu akan melaksanakan rotasi dan pengisian sekitar 200 jabatan secara bertahap, dimulai bulan ini dan ditargetkan rampung akhir Desember 2026
Peringatan Tegas : Berlaku untuk Semua Kalangan
Dalam video yang disebarkan kepada seluruh Kepala SKPD, Lucky Hakim memperingatkan tegas agar tidak ada pihak yang melakukan praktik jual beli jabatan, titip-menitip uang, maupun pemberian hadiah untuk mendapatkan posisi tertentu. Peringatan ini berlaku tanpa terkecuali, mulai dari level Bupati, Wakil Bupati, Kepala BKPSDM, hingga staf khusus, asisten, ajudan, walipri, dan relawan.
"Kalau sampai ada yang meminta uang, apalagi bertarif, tolong segera laporkan ke Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK," tegas Lucky Hakim.
Ia berharap kebijakan ini menjadi pedoman bagi seluruh ASN agar proses mutasi dan promosi jabatan berjalan bersih, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat Berharap Bukan Seremonial
Pernyataan tegas Bupati ini disambut sekaligus diuji oleh masyarakat. Warga berharap komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar ungkapan untuk menutup-nutupi praktik yang selama ini diduga terjadi.
Sukamto, warga Balongan, menyampaikan, jika benar nanti ditemukan ada yang bermain jual beli jabatan dari level Bupati, Wakil Bupati, Kepala BKPSDM, hingga staf sus, asisten, ajudan, walpri, dan relawan — maka kami harap Bupati tidak menampik dan proses hukum berjalan adil," ujarnya.
Ia juga menyoroti keresahan yang sering berkembang di masyarakat:
"Maaf, selama ini nama staf sus sering kali menjadi perbincangan di masyarakat. Jika siapapun terbukti terlibat jual beli jabatan, tuntut secara hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tambah Sukamto.
Publik kini menanti konsistensi langkah ini di lapangan. Transparansi proses rotasi 200 jabatan mendatang akan menjadi bukti nyata seberapa serius komitmen pemberantasan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Indramayu. (Jun)
