Belum Cair Rp3,1 Miliar Insentif, 2.000 Guru PAUD Indramayu Ancam Turun Jalan Jika Hingga 10 Oktober Tak Tersalurkan



INDRAMAYU, LENSA PANTURA — Sebanyak 2.000 guru PAUD se-Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam Himpaudi mengancam akan melakukan aksi damai turun ke jalan apabila anggaran insentif senilai Rp3,165 miliar yang telah dianggarkan Pemkab Indramayu belum juga cair hingga tanggal 10 Oktober 2026.

Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu, Hj. Umyati, M.Pd., menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPRD Indramayu, Selasa 6 Oktober 2026.

Jika batas waktu lewat tanpa kabar jelas, aksi damai akan diarahkan ke tiga titik: Kantor Bupati, DPRD Indramayu, dan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Umyati menegaskan, anggaran insentif bukan sekadar pengeluaran, melainkan investasi pemerintah bagi kualitas pendidikan dan masa depan generasi Indramayu.

"Selama ini Pemkab Indramayu konsen meningkatkan kesejahteraan guru PAUD sejak 2023. Namun di 2025 hanya cair tiga bulan dari 12 bulan yang seharusnya. Di 2026 pun muncul kendala teknis yang sulit diterima secara aturan maupun rasa keadilan," ujarnya.

Himpaudi telah melakukan langkah advokasi: audiensi ke Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Komisi II DPRD didampingi Pengurus Wilayah Himpaudi Jawa Barat

Dalam aksi tersebut, guru-guru menuntut 

✅ Pencairan insentif penuh 12 bulan, dicicil per 6 bulan

✅ Menolak pemilahan penerima berdasarkan kualifikasi akademik — semua guru berhak sama seperti tahun-tahun sebelumnya

✅ Kenaikan besaran insentif secara bertahap sesuai kemampuan APBD

"Semua pendidik PAUD harus mendapat perlakuan yang sama seperti yang sudah berlangsung sekian tahun ke belakang," tegas Umyati.

Ketua Pengurus Wilayah Himpaudi Jawa Barat, Widiasih Yogasara, M.Pd., menyatakan seluruh jajaran di Jawa Barat mendukung perjuangan rekan-rekan di Indramayu. Hak kesejahteraan guru PAUD harus dipenuhi.

Suasana rapat di Komisi II DPRD pun diwarnai isak tangis sejumlah guru yang hadir. Ketua Komisi II, Imron Rosadi, mendesak Pemkab segera mencairkan anggaran tersebut. Ia meminta Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Keuangan Daerah mengawal bersama agar Rp3,165 miliar itu sampai ke tangan para pendidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Indramayu H. Caridin, menjelaskan pihaknya berhati-hati agar tidak terjerat masalah hukum. Ia membantah berdiam diri dan telah mencari pertimbangan hukum terkait persoalan ini.

"Kami siap duduk bersama membahas anggaran ini. Jangan nanti kami yang disalahkan dan kena masalah hukum di kemudian hari," jelas Caridin.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan insentif tersebut akan disalurkan. Masyarakat memantau apakah tanggal 10 Oktober nanti menjadi titik temu atau awal aksi di jalanan. (Jujun) 

 

.

Lebih baru Lebih lama