Bupati Lucky Hakim Instruksikan Razia Masif Miras di Indramayu : Tak Boleh Ada Setetes Pun, Jangan Gunakan Gimmick Penghinaan Agama!

INDRAMAYU, LENSA PANTURA — Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di seluruh wilayah. Langkah tegas ini diambil guna menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat, serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Lucky mengungkapkan keprihatinan mendalam dan kemarahannya atas maraknya penjualan miras yang memakai berbagai modus dan trik pemasaran, bahkan sampai menggunakan gimmick menghafal ayat-ayat suci Al-Qur'an sebagai daya tarik penjualan. Ia menegaskan, praktik semacam itu merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai agama yang sama sekali tidak bisa ditoleransi.

"Di Indramayu ini tidak boleh ada beredar minuman beralkohol atau minuman keras. Saya merasa prihatin dengan adanya penjualan miras menggunakan gimmick menghafal ayat suci Al-Qur'an — bagi saya, itu penghinaan luar biasa," tegas Lucky Hakim.

Sebagai tindak lanjut nyata, Bupati langsung menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Indramayu untuk memperketat pengawasan dan menggelar razia secara masif, menyeluruh, dan berkelanjutan di seluruh penjuru daerah.

Lucky menegaskan, tidak boleh ada satu tetes pun peredaran miras — baik produk lokal maupun dari luar daerah — yang dijual bebas dan beredar di tengah masyarakat Indramayu. Segala bentuk pelanggaran harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saya meminta kepada Kasatpol PP: tidak boleh ada setetes pun peredaran miras di Indramayu, sesuai dengan Perda kita. Jika masih ada yang nekat beredar, tolong segera dirazia," perintahnya dengan nada tegas.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bekerja sama dengan aparat penegak Perda. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Indramayu tetap menjadi daerah yang aman, kondusif, bermartabat, dan sepenuhnya bebas dari dampak buruk peredaran minuman keras.(JN) 

 

 

 

 

Lebih baru Lebih lama