Indramayu, (Lensa Pantura) – Kasus dugaan penyalahgunaan Tunjangan Perumahan (TuPer) bagi anggota DPRD Kabupaten Indramayu kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik semakin tajam setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh Organisasi Persatuan Pemuda Peduli Indonesia (PPPI) di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, pada Rabu 24 April 2026.
Dalam aksi tersebut, massa demonstran membawa sejumlah poster dan spanduk yang menampilkan foto salah satu anggota DPRD Indramayu, Muhaemin. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: mengapa hanya Muhaemin yang ditampilkan, padahal ia bukan satu-satunya penerima manfaat TuPer? Berdasarkan data, terdapat 50 anggota DPRD Indramayu yang menerima fasilitas tersebut.
Dalam orasi, Muhaemin dituding sebagai inisiator program TuPer yang kini dipersoalkan. Namun, sejumlah pihak menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat. Faktanya, Muhaemin hanyalah salah satu dari puluhan anggota DPRD yang menerima manfaat, bukan penggagas kebijakan.
Sejumlah pengamat menilai framing tunggal terhadap Muhaemin berpotensi menyesatkan publik. “Jika memang ada dugaan penyalahgunaan, seharusnya seluruh penerima manfaat diperiksa secara menyeluruh, bukan hanya satu orang yang dijadikan simbol,” ujar seorang mantan birokrasi yang enggan menyebut namanya, Rabu 29 April 2026.
Program Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu sebelumnya telah menjadi sorotan sejak beberapa tahun lalu. Dugaan adanya ketidaksesuaian antara dasar hukum pemberian tunjangan dan praktik di lapangan membuat aparat penegak hukum diminta turun tangan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sendiri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan kerugian negara dari program ini. Namun hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka
Aksi PPPI di Bandung memperlihatkan bagaimana isu TuPer menjadi bahan bakar ketidakpuasan publik terhadap kinerja DPRD. Namun, fokus tunggal pada Muhaemin menimbulkan spekulasi adanya motif politik atau kepentingan tertentu di balik aksi tersebut.
“Ini bisa jadi bentuk politisasi kasus. Padahal, jika bicara penerima manfaat, jumlahnya mencapai 50 orang. Kenapa hanya satu nama yang dipajang? Itu menimbulkan tanda tanya besar,” kata seorang aktivis masyarakat sipil Indramayu.
Kasus TuPer DPRD Indramayu kini kembali menjadi sorotan publik. Kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab masih menunggu hasil penyelidikan aparat hukum. Namun, aksi demonstrasi yang menyorot satu nama saja justru menimbulkan polemik baru: apakah ini murni tuntutan keadilan, atau ada agenda lain yang sedang dimainkan.
Wakil Ketua DPRD Indramayu dari Fraksi PKB, H. Amroni, S.iP, menegaskan bahwa dugaan kasus TuPer sudah menjadi ranah Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku.
Disinggung soal nama Muhaemin yang difitnah dalam aksi unjuk rasa di Kejati, Amroni mengaku tidak memahami mengapa persoalan ini dibawa ke ranah personal. “Saya tidak paham, dan yang demo pun siapa saya nggak tahu,” ujarnya.
Amroni juga menjelaskan bahwa dugaan TuPer sejatinya sudah clear dan tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, semua proses hukum berjalan terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Ia juga menegaskan bahwa program tuper telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa dasar hukum program tersebut jelas, karena sudah tertuang dalam Peraturan Bupati.
Terkait pembelaan terhadap Muhaemin, Amroni menyebut akan ada rapat pimpinan DPRD dengan tujuan meluruskan persepsi publik. “Semua anggota dewan itu adalah penerima manfaat, dan itu pun berdasarkan Peraturan Bupati yang dituangkan secara resmi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, S.P., M.Si, yang membenarkan pernyataan Amroni. Ia menegaskan bahwa statemen tersebut merupakan representasi dari unsur pimpinan DPRD Indramayu.
Dengan demikian, DPRD Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk menjalankan program sesuai aturan yang berlaku, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan.
Terpisah Anggota DPRD Indramayu H Muhaemin sendiri merasa dirugikan atas tudingan yang beredar. Ia menilai bahwa aksi demonstrasi yang menyebut namanya tanpa bukti jelas dapat mencoreng reputasi pribadi maupun lembaga DPRD.
“Saya tidak pernah menjadi inisiator dalam dugaan kasus yang dituduhkan. Semua keputusan di DPRD adalah kolektif, bukan perorangan. Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar. Saya hanya anggota, bukan pimpinan DPRD, jadi sangat janggal ketika saya dituding sebagai inisiator yang kapasitasnya bukan seorang pimpinan,” ungkapnya melalui pernyataan singkat. (Jun)



















