DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR

 


Indramayu, (Lensa Pantura) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, Senin 18 Mei 2026. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 terkait rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, rapat juga menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

Ketua Pansus 5, Abdul Rojak, menegaskan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol memiliki peran vital sebagai rumah sakit rujukan di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan kawasan Pantura.

Namun, rumah sakit ini masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain, Peningkatan sarana dan prasarana, termasuk alat kesehatan modern. Penguatan SDM, khususnya tenaga medis spesialis. Dukungan pembiayaan yang lebih besar dan berkelanjutan.

Abdul Rojak juga mengungkapkan bahwa periode 2023–2025 menunjukkan tren penurunan kunjungan pasien dan pendapatan rumah sakit.

Pada tahun 2025, jumlah pasien turun sebesar 14 persen, sehingga diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas layanan agar RSUD mampu memberikan pelayanan lebih optimal dan menjangkau masyarakat luas.

Menurut Pansus 5, alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertujuan memperkuat fungsi rumah sakit sebagai rujukan regional Pantura Timur dan wilayah Ciayumajakuning.

Abdul Rojak menekankan bahwa proses alih status bukan sekadar perpindahan aset daerah, melainkan bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Pansus 5 juga memberikan rekomendasi penting, Percepatan peningkatan status RSUD menuju rumah sakit tipe A. Kepastian status kepegawaian bagi tenaga kesehatan dan pegawai. Jaminan pelayanan terjangkau bagi masyarakat. Transparansi pengalihan aset sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan yang diberikan.

Menurutnya, keputusan ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah serta dukungan nyata kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang siap menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol.

Selain membahas RSUD, rapat paripurna juga menghasilkan persetujuan bersama dan penandatanganan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu pada PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati dan pihak DPRD sebagai bentuk komitmen memperkuat peran BPR dalam mendukung perekonomian daerah.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memperkuat sektor kesehatan sekaligus mendukung penguatan lembaga keuangan daerah. (Adv/Jujun)

Lebih baru Lebih lama