Indramayu (Lensa Pantura) – Kegaduhan terkait pelayanan air minum di Kabupaten Indramayu kini menjadi sorotan tajam di kalangan anggota DPRD. Persoalan yang berlarut-larut mengenai kualitas distribusi, keterlambatan suplai, hingga keluhan masyarakat atas tarif yang dianggap tidak sebanding dengan layanan, telah menjelma menjadi momok perbincangan serius di ruang rapat dewan.
Sejumlah Anggota DPRD Indramayu menilai, masalah ini tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa. Mereka mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kinerja perusahaan daerah yang bertanggung jawab atas penyediaan air minum.
Pansus diharapkan mampu mengurai akar persoalan, mulai dari aspek teknis, manajerial, hingga regulasi yang selama ini dianggap tidak berjalan efektif.
Dorongan ini mendapat tanggapan positif dari Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu Akhmad Mujani Nur. Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah tepat untuk menjawab keresahan masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan hak dasar warga, yaitu akses terhadap air bersih, dapat terpenuhi dengan baik.
“Air adalah kebutuhan pokok. Jika pelayanan tidak maksimal, maka DPRD wajib turun tangan dengan mekanisme yang lebih serius,” ujarnya dalam rapat internal.
Ketua Fraksi PKB juga menambahkan, pihaknya akan mengawal penuh proses pembentukan Pansus agar tidak sekadar menjadi formalitas.
Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan publik dalam setiap tahapan investigasi. Dengan begitu, hasil kerja Pansus nantinya benar-benar bisa menjadi rekomendasi yang kuat untuk perbaikan sistem pelayanan air minum di Indramayu.
Sementara itu, sejumlah Anggota Komisi III DPRD Indramayu menyuarakan kekhawatiran bahwa kegaduhan ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif jika tidak segera ditangani.
Seperti yang ditegaskan salah satu Anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Golkar, H Tatang Sutardi. Ia mengatakan hal yang wajar jika sebagai wakil rakyat ikut mendorong persoalan yang berlarut larut sering kali terjadi mengenai kualitas distribusi.
Keterlambatan suplai, hingga keluhan masyarakat.
"Wajar jika hal ini kami ikut mendorong persoalan pelayanan Perumdam untuk di Pansuskan. Terlebih bisa atau tidak, disini ada pimpinan yang menentukan," ujar Tatang.
Menurut Mantan Dirut PDAM ini menjelaskan, masyarakat akan menilai, DPRD harus menunjukkan sikap tegas dan solutif, bukan sekadar retorika. Dukungan lintas fraksi pun mulai menguat, menandakan bahwa isu pelayanan air minum telah menjadi agenda bersama yang tidak bisa ditunda.
Di sisi lain, masyarakat berharap agar polemik ini tidak berhenti pada wacana politik semata. Mereka menuntut adanya perbaikan nyata, seperti peningkatan kualitas air, pemerataan distribusi, serta penyesuaian tarif yang lebih adil.
“Kami tidak butuh janji, yang kami butuh adalah air bersih mengalir ke rumah,” ungkap salah satu warga yang ditemui di Kecamatan Jatibarang.
Terpisah Ketua Fraksi Partai Golkar Abdul Rozaq, SH saat di konfirmasi tentang statemen Tatang Sutardi, belum dibahas secara kepartaian. Kendati secara lisan anggotanya yakni Tatang Sutardi sudah menyampaikan, namun perlu dikaji secara matang dengan dasar dari hasil kajian Anggota Komsii III DPRD yang merupakan Mitra Perumdam TDA.
Rozaq mengakui bahwa usulan atau dorongan dari aggotanya agar persoalan Perumdam di Pansuskan, merupakan hal yang wajar. Semua wakil rakyat mempunyai hak dan pendapat. Tidak ada batasan, terlebih Tatang masuk di Komisi yang membidangi dengan Perumdam.
"Sah saja saja Pak Tatang mendorong kegaduhan Perumdam di Pansuskan. Meskipun secara resmi belum ada surat masuk ke Fraksi. Usulan Pak Tatang wajar sebagai wakil rakyat mengayomi untuk kepentingan rakyat," pungkas Abdul Rozaq.
Dengan menguatnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua PKB DPRD Indramayu, pembentukan Pansus tampaknya tinggal menunggu waktu. Publik kini menaruh harapan besar agar langkah ini benar-benar menjadi solusi atas kegaduhan panjang yang selama ini membayangi pelayanan air minum di daerah tersebut. (Jun)



















