Indramayu ( Lensa Pantura) - Anggi Noviah, S. I. Pol, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PDAM. Dalam pernyataannya pada Senin, 30 Maret 2026, Anggi menekankan pentingnya langkah ini sebagai upaya membersihkan tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Menurut Anggi, BUMD seharusnya menjadi instrumen pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. Ia mengingatkan agar tidak ada “benalu” yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“BUMD harus bersih, transparan, dan profesional. Jangan ada benalu yang hanya mengambil keuntungan tanpa memberi kontribusi. Pansus ini penting untuk mengungkap dugaan penyimpangan atas pengadaan bahan kimia yang sedang viral dan mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.
Anggi menegaskan, pembentukan Pansus PDAM muncul sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih di Indramayu. Dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan manajemen PDAM membuat DPRD merasa perlu melakukan investigasi mendalam.
Pansus diharapkan menjadi wadah untuk menelusuri akar masalah, sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan yang konkret.
Perempuan vokal yang peduli terhadap masyarakatnya ini mengatakan ada beberapa pesan kuncii yang sangat penting Pansus PDAM harus digelar agar semua proses pengelolaan BUMD terbuka dan dapat diawasi publik.
Dikatakannya, pengelolaan PDAM harus dilakukan oleh tenaga yang kompeten, bukan oleh pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi. Sedangkan pemberantasan “Benalu”: Anggi menekankan agar tidak ada pihak yang menumpang hidup dari BUMD tanpa kontribusi nyata.
Dan Pansus menjadi sarana untuk mengembalikan keyakinan masyarakat terhadap PDAM sebagai penyedia layanan vital.
Anggi berharap Pansus PDAM dapat bekerja secara objektif, independen, dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa hasil kerja Pansus nantinya harus mampu memberikan rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti, baik dalam bentuk perbaikan sistem manajemen maupun penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Jika PDAM bersih, maka pelayanan air bersih akan lebih baik dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari Anggi Noviah dan Fraksi PDI Perjuangan, pembentukan Pansus PDAM Indramayu menjadi langkah penting dalam memastikan BUMD benar-benar berfungsi sebagai lembaga pelayanan publik, bukan sekadar ladang keuntungan bagi segelintir pihak.
Nada serupa disampaikan oleh H. Muhaemin, Anggota Fraksi Golkar DPRD Indramayu. Ia menilai kegaduhan yang terjadi di tubuh PDAM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami sangat sangat setuju jika persoalan ini dipansuskan. Dengan begitu, semua yang menjadi pertanyaan publik bisa terungkap secara terang benderang,” tegasnya.
Menurut Muhaemin, langkah pembentukan Pansus akan menjadi jalan tengah untuk meredam polemik sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan BUMD.
“Kita ingin PDAM kembali fokus pada pelayanan air bersih, bukan terseret isu yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Dengan dorongan dari dua fraksi besar, PDI Perjuangan dan Golkar, dan sebelumnya juga disetujui oleh Ketua Fraksi PKB, pembentukan Pansus PDAM semakin menguat. Pansus diharapkan dapat, mengungkap dugaan aliran dana yang tidak sah.
Menindak pihak-pihak yang terbukti menjadi “benalu” dalam organisasi. Memperkuat tata kelola BUMD agar lebih profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan Anggi Noviah dan H. Muhaemin dan Ketua Fraksi PKB dipemberitaan sebelumnya menunjukkan komitmen lintas fraksi di DPRD Indramayu untuk menuntaskan kegaduhan di PDAM melalui mekanisme Pansus. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi PDAM Indramayu agar kembali fokus pada pelayanan publik dan terbebas dari praktik yang merugikan masyarakat. (Jujun)



















