Orang Tua Siswa Bakal Laporkan Guru SD Losarang ke Jalur Hukum


Indramayu – Lensa Pantura
Orang tua siswa SD Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Deis Handika menyatakan bakal melaporkan seorang guru kelas berinisial "T" ke jalur hukum. Langkah ini diambil karena adanya dugaan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan etika pendidikan dan merugikan peserta didik.

Deis menilai bahwa tindakan guru tersebut sudah melewati batas kewajaran. “Kami merasa anak kami tidak mendapatkan perlakuan yang semestinya. Karena itu kami berencana membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan keadilan,” ujar Deis Handika, Kamis 19 Februari 2026.

Rencana pelaporan ini akan dilakukan secara resmi melalui aparat penegak hukum di Indramayu. Deis berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dengan transparan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.

Deis, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima perlakuan guru kelas terhadap anaknya. Ia menyebut hingga kini sang anak masih menyimpan rasa trauma akibat kejadian tersebut.

“Anak saya masih trauma, dan saya tidak bisa menerima perlakuan guru kelasnya. Kendati pihak sekolah sudah berupaya melakukan damai, saya menolak. Kasus ini akan tetap saya lanjutkan ke ranah hukum,” ungkapnya.

Menurut Deis, upaya damai yang ditawarkan pihak sekolah tidak menyelesaikan masalah secara tuntas. Ia menilai langkah hukum adalah jalan terbaik agar ada kepastian dan keadilan bagi anaknya serta menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan di Indramayu.

"Saya tidak akan menceritakan duduk persoalan ini ke medsos. Namun kasus ini biar penegak hukum yang menyelesaikan dengan data data yang saya laporkan, ,"tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Losarang karena menyangkut dunia pendidikan dasar. Publik berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi, sekaligus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif. (Jun) 

Lebih baru Lebih lama