Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Datangi Kantor DPRD Indramayu, Minta Dokumen Penyelidikan

 


Indramayu (Lensa Pantiura ) - Suasana di Kantor DPRD Kabupaten Indramayu mendadak berubah pada Rabu (10/6/2026) pagi ketika rombongan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tiba untuk melakukan permintaan dokumen terkait kepentingan penyelidikan. Kedatangan tim yang berjumlah sekitar sepuluh orang itu berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya dan langsung menyita perhatian jajaran Sekretariat DPRD.

Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui kedatangan tim Kejati setelah dihubungi staf sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, ia sedang berada di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Saya mendapat informasi dari staf bahwa ada rombongan Kejati datang ke DPRD. Setelah itu saya dihubungkan melalui telepon dengan pihak Kejati dan diminta hadir menerima kedatangan mereka,” jelas Dulyono kepada awak media.

Setibanya di kantor DPRD, Dulyono langsung menemui rombongan Kejati. Ia menuturkan bahwa pihak Kejati menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk meminta sejumlah dokumen yang diperlukan.

“Saya meminta agar surat tugas maupun administrasi yang menjadi dasar permintaan tersebut diperlihatkan, dan memang seluruh dokumen administrasinya lengkap serta sesuai prosedur,” katanya.

Meski demikian, Dulyono mengaku belum mengetahui secara rinci dokumen apa saja yang diminta. Proses penerimaan dan pencatatan dokumen dilakukan oleh bendahara DPRD yang kemudian diminta hadir ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menyelesaikan administrasi.

Ketika ditanya apakah kedatangan tim Kejati berkaitan dengan dugaan kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) anggota DPRD, Dulyono menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi.

“Kami tidak bisa menduga-duga apakah ini terkait dengan Tuper atau hal lainnya. Karena yang disampaikan kepada kami hanya permintaan dokumen. Jadi kami menunggu perkembangan lebih lanjut sesuai proses yang berjalan,” tegasnya.

Menurut Dulyono, jumlah dokumen yang dibawa tidak terlalu banyak, hanya beberapa berkas saja. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu tidak berada di kantor karena sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah bersama Gubernur Jawa Barat.

“Kegiatan ini sifatnya mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kami hanya melaporkan bahwa ada kegiatan dari Kejaksaan Tinggi yang datang ke kantor DPRD,” ungkapnya.

Dulyono menekankan bahwa Sekretariat DPRD akan bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan akan kooperatif sepanjang sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Jun)

Lebih baru Lebih lama