Masyarakat Bakal Ikut Kawal Bentuk Pansus PDAM. Publik Tuntut Keseriusan Pimpinan DPRD Jangan Kendor dan Jangan Setengah Hati

Indramayu – (Lensa Pantura) - Gelombang perhatian publik kini tertuju pada DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, setelah muncul desakan kuat agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Perumdam Tirta Darma Ayu. Pansus ini dinilai penting untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini membelit perusahaan daerah air minum tersebut, mulai dari aspek pelayanan hingga tata kelola keuangan.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak akan menghalangi langkah DPRD. Ia menegaskan, pembentukan Pansus adalah hak legislatif yang sah dan dapat dijalankan sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku.

“Silakan DPRD membentuk Pansus PDAM, sepanjang sesuai prosedur dan regulasi. Pemerintah daerah mendukung transparansi dan akuntabilitas,” ujar Lucky Hakim dalam keterangan resmi usai menghadiri LKPJ belum lama ini.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa eksekutif tidak akan menjadi penghambat, sehingga sorotan kini beralih ke pimpinan DPRD Indramayu. Publik menuntut agar lembaga legislatif tidak bersikap kendor atau setengah hati dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Tokoh masyarakat Jatibarang, Indra Lubis, menegaskan bahwa masyarakat akan mengawal penuh proses ini. Menurutnya, DPRD harus menunjukkan keseriusan dan komitmen nyata.

“Tidak ada alasan untuk mundur atau melemah. Pimpinan DPRD harus berani mengambil langkah tegas. Kami masyarakat siap mengawal agar Pansus benar-benar berjalan sesuai harapan,” kata Indra Lubis, Kamis 2 April 2026.

Langkah pembentukan Pansus PDAM akan menjadi ujian kredibilitas DPRD Indramayu. Jika dijalankan dengan serius, Pansus dapat membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumdam Tirta Darma Ayu, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret. Sebaliknya, jika DPRD terlihat ragu atau tidak konsisten, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif bisa menurun drastis.

Masyarakat Indramayu, terutama dari wilayah Jatibarang, sudah menyatakan komitmen untuk mengawal proses ini. Hal ini menunjukkan adanya partisipasi aktif warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah, sebuah praktik demokrasi lokal yang semakin matang.

Namun sebaliknya, jika Pansus PDAM dianggap lamban atau tidak serius, masyarakat bisa menilai DPRD tidak responsif. Tekanan politik dari warga dan kelompok masyarakat sipil akan semakin besar, bahkan berpotensi menurunkan citra lembaga legislatif.

Jika Pansus menemukan masalah serius, bisa terjadi pergeseran kekuatan politik di internal DPRD. Fraksi-fraksi yang vokal akan mendapat dukungan publik, sementara yang pasif bisa kehilangan pengaruh bahkan dikucilkan oleh masyarakat. (Jun)

Lebih baru Lebih lama