Indramayu, (Lensa Pantura) Muhammad Iksan, tokoh pemuda Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, menyuarakan aspirasi masyarakat terkait polemik pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Indramayu.
Dalam pernyataannya, Senin 6 April 2026, Iksan menegaskan bahwa Pimpinan DPRD Indramayu harus bersikap tegas dengan segera mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PDAM untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga.
Iksan menyebutkan viralnya tuntutan masyarakat petani tambak, hingga pengembalian koin kepada Pemkab Indramayu, jangan dijadikan sebagai berita peralihan. Ia menekankan akan terus mengawal agar Pimpinan DPRD serius menyikapi Pansus PDAM.
Menurut Iksan, kualitas pelayanan PDAM yang tidak konsisten telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Keluhan yang paling sering muncul adalah distribusi air yang tidak lancar, kualitas air yang keruh, serta tarif yang dianggap tidak sebanding dengan pelayanan.
"Kami sebagai pemuda melihat kondisi ini sudah terlalu lama dibiarkan. Pimpinan DPRD tidak boleh hanya diam, harus ada langkah konkret melalui Pansus agar masalah ini bisa dituntaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Pansus PDAM diharapkan mampu menjadi wadah investigasi dan pengawasan yang lebih mendalam terhadap manajemen perusahaan daerah tersebut.
Dengan adanya Pansus, DPRD dapat memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen PDAM, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi.
"Pansus bukan sekadar formalitas, tapi instrumen penting agar transparansi dan akuntabilitas PDAM bisa ditegakkan,” tegas Iksan.
Desakan ini mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat, terutama kalangan pemuda dan organisasi lokal yang selama ini aktif mengadvokasi isu pelayanan publik. Mereka menilai bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki kewenangan penuh untuk memastikan hak dasar masyarakat atas air bersih terpenuhi.
“Air adalah kebutuhan pokok. Jika PDAM tidak mampu memberikan pelayanan yang layak, maka DPRD harus turun tangan,” kata salah satu warga Rastono yang hadir dalam forum diskusi pemuda di Jatibarang.
Selain itu, Iksan juga mengingatkan bahwa keberadaan PDAM bukan hanya soal bisnis, melainkan pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM, termasuk aspek keuangan, operasional, dan sumber daya manusia.
“Kami tidak ingin masalah ini hanya jadi wacana. DPRD harus berani mengambil sikap tegas demi kepentingan rakyat. Fraksi DPRD sudah menyuarakan, tinggal bagaimana keputusan Pimpinan DPRD, jangan sampai cuma omon omon,"pungkasnya.
Dengan semakin kuatnya desakan dari masyarakat, bola kini berada di tangan Pimpinan DPRD Indramayu. Publik menunggu langkah nyata dewan dalam merespons aspirasi ini, apakah benar-benar akan membentuk Pansus PDAM atau kembali membiarkan masalah berlarut-larut tanpa solusi. (Jun)



















