Indramayu, (Lena Pantura) - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menilai perlu adanya langkah serius dari legislatif untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mengoreksi tata kelola manajemen Perumdam Tirta Darma Ayu.
Dorongan ini muncul setelah berbagai persoalan yang menimbulkan kegaduhan publik terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu Abdul Rojak, SH, belum lama ini usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2025.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan kasus black transfer senilai Rp2 miliar. Meski jajaran Direksi PDAM telah memberikan penjelasan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran, Fraksi Golkar menekankan pepatah “Tak ada gading yang tak retak, tak ada kayu yang berbonggol, tak ada tebu yang tak beruas, dan tak ada sungai yang tak bersampah".sebagai pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap harus dijaga.
Lebih jauh, dugaan kasus terbaru mengenai pembelian bahan kimia yang belum melalui uji kelayakan semakin memperburuk citra perusahaan di mata masyarakat. Hal ini menimbulkan keresahan pelanggan yang mengandalkan layanan air bersih dari Perumdam Tirta Darma Ayu.
Fraksi Golkar menegaskan bahwa Bupati Indramayu harus berhati-hati dalam memilih figur pimpinan BUMD. Menurut mereka, jika pimpinan yang dipilih tidak mampu menjalankan kinerja dengan baik, maka bupati tetap akan menjadi sasaran kritik publik.
Kasus PDAM menjadi contoh nyata, di mana bupati harus turun langsung menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat pelanggan. Ironisnya, permintaan maaf tersebut justru terkesan menutupi kelemahan Direksi PDAM yang berlindung di balik pernyataan bupati.
Ditegaskan Rojak, langkah pembentukan Pansus dianggap penting untuk, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola manajemen Perumdam Tirta Darma Ayu., menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang, termasuk memberikan rekomendasi perbaikan agar BUMD dapat kembali menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal, bukan sebaliknya selalu membuat kegaduhan. Stop kegaduhan jangan sampai di tahun 2026 ini muncul kembali kasus yang berbeda.
Menurut Rojak, raksi Golkar menekankan bahwa keberadaan Pansus bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya korektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMD dan pemerintah daerah. Mereka berharap DPRD segera merespons dengan langkah konkret agar polemik tidak semakin meluas. ( Jujun)




















