Indramayu, (Lensa Pantura) – Sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2025 kembali diwarnai dinamika politik.
LKPJ yang berlangsung di gedung wakil rakyat pada Rabu 1 April 2026 itu, Bupati Lucky Hakim menanggapi santai usulan sejumlah fraksi DPRD yang menginginkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan pelayanan Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu.
Dalam wawancaranya seusai menghadiri LKPJ, Bupati Lucky Hakim menyebut bahwa kritik dari fraksi-fraksi DPRD merupakan hal yang wajar dan bagian dari mekanisme demokrasi.
Ia menegaskan bahwa kewajiban seorang bupati adalah mendengar, sementara hak anggota dewan adalah menyampaikan usulan, termasuk pembentukan Pansus.
“Mangga, bagi saya itu adalah bagian dari pada hak dewan. Silakan mekanismenya ditempuh,” ujar Lucky Hakim dengan senyum khasnya.
Wawancara Bupati yang juga didampingi Ketua DPRD Indramayu Hj Nurhayati, Bupati menilai, jika DPRD ingin mengetahui lebih dalam persoalan Perumdam TDA, maka wadah yang tepat adalah Pansus. Dengan adanya Pansus, isu-isu yang berkembang bisa dikaji secara langsung kepada pihak yang berwenang, bukan sekadar mendengar kabar yang simpang siur.
“Jadi secara khusus mau mencari tentang isu-isu tersebut, daripada tanya pada rumput yang bergoyang maka bisa langsung tanya pada entitas yang memang dituju,” jelasnya.
Selain Pansus, Lucky juga menyebut mekanisme lain yang bisa ditempuh adalah dengan memanggil jajaran direksi dan manajer Perumdam TDA dalam rapat komisi DPRD. Namun, jika memang diperlukan pendalaman lebih jauh, ia mempersilakan agar Pansus dibentuk.
Saat ditanya apakah dirinya mendukung langkah fraksi DPRD untuk menggelar Pansus, Lucky Hakim menegaskan sikap netral. Ia tidak akan menghalangi, namun juga tidak akan mendorong pembentukan Pansus.
“Saya tidak boleh mendorong Pansus dan saya juga tidak boleh menghalangi Pansus. Jadi saya rasa jika memang Pansus itu harus digelar dipersilakan. Asalkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mekanismenya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lucky menginstruksikan jajaran direksi Perumdam TDA agar siap menghadapi kewajiban mereka jika dipanggil oleh DPRD, terutama dalam forum Pansus.
“Saya sebagai bupati menginstruksikan kepada jajaran direksi harus bisa menghadapi kewajiban-kewajibannya. Kalau direksi ditanya oleh anggota dewan, apalagi pertanyaan itu di forum Pansus, maka wajib dijawab,” tambahnya.
Ketua DPRD Indramayu Angkat Bicara
Ketua DPRD Indramayu, Hj. Nurhayati, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa usulan Pansus ini ke seluruh pimpinan dewan. Menurutnya, keputusan tidak bisa diambil sepihak, melainkan harus melalui mekanisme bersama dengan pimpinan lainnya.
"Mengenai kapan Pansus akan dilaksanakan, tentu akan ditempuh mekanismenya. Saya tidak akan mengambil keputusan sepihak, tentunya ada pimpinan dewan lainnya yang akan dibahas bersama,” ujar Nurhayati.
Sebagai pimpinan, Nurhayati menekankan bahwa dirinya tidak akan mengambil keputusan sendiri. Ia mempersilakan usulan dari fraksi untuk berproses sesuai aturan.“
Silakan usulan itu berproses, dan kita lihat endingnya. Toh ini kan baru sebatas usulan, belum menginjak pada putusan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah setelah berproses putusan ada di tangan pimpinan dewan, Nurhayati menegaskan hal itu tidak sepenuhnya benar.“
Tidak begitu juga, karena semua diatur dan ada mekanismenya. Diakui pimpinan tidak satu, ada yang lainnya. Dan saya belum mengundang seluruh fraksi maupun komisi yang menjadi mitra kerja PDAM,” tambahnya.
Dengan sikap terbuka Bupati Lucky Hakim dan pernyataan Ketua DPRD Hj. Nurhayati, bola kini berada di tangan DPRD Indramayu untuk menentukan langkah selanjutnya. Usulan Pansus Perumdam Tirta Darma Ayu menjadi ujian serius bagi lembaga legislatif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait pelayanan air bersih yang selama ini dikeluhkan.
Apabila Pansus benar-benar dibentuk, publik menanti hasil pendalaman yang diharapkan mampu memberikan solusi konkret atas berbagai persoalan yang membelit Perumdam TDA. (Jujun)




















