Indramayu – (Lensa Pantura) Sikap tegas Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali mendapat sorotan publik setelah ia menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak akan menutup-nutupi persoalan yang tengah melanda Perumdam Tirta Darma Ayu. Dalam pernyataannya, Lucky Hakim menegaskan bahwa jika memang diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai masalah PDAM, maka langkah tersebut akan ia restui sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Langkah ini dinilai masyarakat sebagai bentuk transparansi dan keberanian seorang kepala daerah yang tidak “tembang pilih” terhadap bawahannya. Bupati menekankan bahwa semua pihak, termasuk jajaran direksi PDAM, harus siap menghadapi proses politik yang digelar secara terbuka demi kepentingan publik.
Respon masyarakat pelanggan air minum pun cukup positif. Banyak warga menilai sikap Bupati menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan rakyat, terutama pelanggan PDAM yang selama ini mengeluhkan kualitas layanan.
“Kami sebagai pelanggan merasa lega, karena Bupati berani membuka persoalan ini secara terang benderang. Harapan kami, dengan adanya Pansus, pelayanan air bisa lebih baik dan tidak ada lagi keluhan yang berlarut-larut,” ujar Sudirman, warga Kecamatan Indramayu.
Sejumlah tokoh masyarakat Indramayu menyebut bahwa sikap Bupati Lucky Hakim adalah contoh kepemimpinan yang berani dan transparan. Mereka menilai, dengan membuka ruang bagi DPRD untuk membentuk Pansus, Bupati telah menunjukkan komitmen bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap keluhan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Indramayu, Kiki Arindi mengatakan bahwa restu Bupati terhadap pembentukan Pansus adalah langkah yang tepat.
“Kami melihat Bupati tidak menghalangi proses politik yang sehat. Dengan adanya Pansus, DPRD bisa melakukan pengawasan lebih mendalam terhadap PDAM, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar menyentuh akar masalah,” ungkap Kiki.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini juga menambahkan bahwa sikap Bupati patut dicontoh. “Transparansi ini penting, karena masyarakat berhak tahu apa yang terjadi dengan perusahaan daerah yang mengelola kebutuhan dasar mereka. Kami di DPRD siap menjalankan mekanisme sesuai aturan untuk memastikan PDAM kembali pada jalurnya,” katanya.
Kiki Arindi yang kini menduduki sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu, menegaskan agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak terus-menerus menimbulkan kegaduhan. Ia meminta PDAM fokus pada peningkatan pelayanan, khususnya memastikan kualitas air bersih agar tidak keruh.
“Rumah tangga gaduh saja tidak enak, apalagi ini perusahaan milik daerah. Kalau selalu gaduh ya tidak akan sehat,” ujar Kiki Arindi.
Pesan tersebut menjadi dorongan agar PDAM lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dengan menjaga stabilitas internal dan meningkatkan mutu layanan air bersih.
Pemerhati kebijakan publik menilai langkah ini sebagai bentuk check and balance yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Dengan mekanisme yang sudah ditetapkan, Pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan PDAM ke depan. (Jujun)



















