Endang Efendi : Kisruh Uji Kompetensi Pejabat Eselon II. Indramayu Punya Banyak Stok Calon Kadis

Indramayu – (Lensa Pantura), Polemik uji kompetensi pejabat eselon II di Kabupaten Indramayu yang meloloskan dua figur dari Kota Cirebon kini mendapat perhatian serius dari DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Indramayu, Endang Efendi, M.Si, menilai langkah tersebut sangat memprihatinkan dan bahkan disebut sebagai bentuk cacat moral.

Saat ditemui dikantornya Endang Efendi menegaskan bahwa meskipun secara aturan diperbolehkan, keputusan melibatkan pejabat dari luar daerah tetap menimbulkan pertanyaan moral.

"Pertanyaannya, apakah di Indramayu sudah tidak ada orang pintar? Apakah sistem birokrasi kita tidak mampu menghasilkan orang yang kompeten sehingga harus mencari calon kadis dari kabupaten luar?” ujar Endang dengan nada kecewa.

Endang juga mengatakan, sebagai putra daerah yang berproses di Indramayu, ia merasa prihatin melihat fenomena “impor pejabat” yang terus berulang.

“Mau sampai kapan kita impor terus? Ini Indramayu, sejak zaman Bupati Pak Ope kita dibuat galau karena masih sedikitnya orang Indramayu yang sekolah tinggi. Sekarang sudah banyak putra-putri kita yang berpendidikan tinggi dan berproses lama di Indramayu, tapi tidak diakomodir,” tambahnya.

Endang juga mengingatkan agar jangan sampai muncul sentimen negatif hanya karena bupati saat ini bukan orang asli Indramayu. Menurutnya, peningkatan IPM bidang pendidikan mestinya berbanding lurus dengan komitmen pemimpin dalam memberikan kesempatan berkarya bagi putra-putri daerah.

"Jangan sampai kita cuma jadi penonton di negeri sendiri,” tegasnya.

Pernyataan keras Ketua Komisi I ini menambah tekanan terhadap BKP-SDM dan pemerintah daerah. DPRD menilai bahwa kebijakan melibatkan pejabat dari luar bisa menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi Indramayu.

Transparansi seleksi menjadi tuntutan utama masyarakat. Komitmen pemimpin dipertanyakan, apakah benar berpihak pada putra daerah, moralitas kebijakan kini menjadi sorotan, bukan sekadar aturan formal.

Kisruh uji kompetensi talenta ini menunjukkan adanya ketegangan antara regulasi formal dan moralitas publik. DPRD melalui Komisi I menegaskan akan terus mengawal isu ini agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi putra-putri Indramayu yang telah lama berproses di daerahnya sendiri.

Sementara itu, polemik uji kompetensi pejabat eselon II di Kabupaten Indramayu yang meloloskan dua pejabat dari Kota Cirebon kini tidak hanya menjadi perhatian DPRD, tetapi juga memantik reaksi keras dari kalangan aktivis pendidikan. 

Mereka menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap potensi lokal yang sudah lama berproses di Indramayu.

Salah seorang Aktivis Pendidikan Rahmadi menegaskan bahwa fenomena “impor pejabat” mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan putra-putri Indramayu.

"Indramayu sudah banyak melahirkan lulusan perguruan tinggi dan tenaga profesional. Kalau mereka tidak diberi kesempatan, maka peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini digembar-gemborkan menjadi sia-sia,” ujar!nya

Para aktivis pendidikan mendorong agar pemerintah daerah dan BKP-SDM lebih serius dalam , mengakomodasi putra daerah yang sudah lama berproses di Indramayu. Membangun sistem merit yang transparan dan adil, serta menjaga moralitas kebijakan agar tidak sekadar berpegang pada aturan formal, tetapi juga nilai keadilan sosial. (Jun) 

Lebih baru Lebih lama