Oknum Pejabat Sat Pol PP Indramayu Heboh Lepas Mobil Isi Miras

Indramayu, – (Lensa Pantura)

Seorang pejabat utama di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik setelah muncul kabar mengenai dilepasnya satu mobil box berisi minuman keras beralkohol hasil sitaan dari sebuah toko kelontong di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.

Informasi yang diperoleh Vritta Nusantara menyebutkan bahwa pada razia miras yang digelar Senin 9 Maret 2026 malam, petugas berhasil mengamankan satu mobil box berisi minuman keras berbagai merek. Namun, kendaraan tersebut kemudian dilepas kembali sehingga menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat mengenai prosedur penanganan barang bukti.

Peristiwa ini memicu perbincangan hangat di kalangan warga dan pemerhati kebijakan daerah. Banyak pihak mempertanyakan integritas aparat dalam menegakkan aturan terkait peredaran minuman keras. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Indramayu mengenai alasan pelepasan mobil box tersebut.

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat razia miras merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Barang  jenis miras yang masih tersusun rapih dalam kardus dan masih berada didalam mobil box langsung diturunkan.

Sebagai sempel,  sekitar 50 botol miras berbagai merk yang disimpan dalam puluhan dus tersebut diantaranya anggur merah, kolesom, bir dan jenis miras AO diturunkan oleh jajaran seksi Pengembangan Kapasitas (PK) yang dikomandoi inisial N dan C.

"Malam Senin masih ada, pas paginya mobil box warna putih berplat nomor D yang bawa miras tidak ada, ga ngerti saya," kata salah satu pegawai Satpol PP yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/3)

Menurutnya, sitaan miras tersebut kabarnya bakal di tindak tegas, termasuk pihak yang menjual minuman keras (bandar/agen) dan penerima akan diproses karena melanggar Perda Miras.

Razia malam itu, tak hanya menyasar tempat-tempat hiburan, razia juga dilakukan di depot-depot jamu, dan pengguna kendaraan yang disinyalir membawa miras untuk dijual.

“Awalnya kami curiga dengan gerak-gerik sopir mobil box, oleh karena itu kami hentikan. Setelah diperiksa ternyata benar ada miras di dalam mobil,” kata sumber tersebut.

Mobil yang mengangkut miras itu, datang dari arah Jatibarang. Berdasarkan pengakuan sopir, miras-miras itu akan dijual di wilayah Kedokan Bunder.

“Kegiatan operasi ini sebenarnya merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan 1447 H tahun 2026. Sayangnya ternodai oleh oknum di jajaran Satpol PP,” ujarnya.

Pelaksanaan Tugas (PLt) Kasat Pol PP, Asep Afandi yang dihubungi Vritta Nusantara belum memberikan jawaban atas adanya indikasi tersebut.  Saat dihubungi melalui pesan singkat dan telepon tidak memberikan respon apapun. (Jun)

Lebih baru Lebih lama