Indramayu, (Lensa Pantura) – Harapan para guru ngaji di Kabupaten Indramayu untuk memperoleh insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih belum menemukan kepastian. Hal ini mencuat dalam audiensi antara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Ngaji (Per-Guji) Indramayu dengan pihak Pemkab yang berlangsung di Pendopo Indramayu pada Senin, 10 Maret 2025.
Ketua DPD Per-Guji Indramayu, Lukman SH, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut terdapat sejumlah janji terkait kesejahteraan tenaga pendidik Al-Qur’an.“
Poin pertama yang disampaikan adalah rencana pemberian anggaran insentif bagi seluruh guru ngaji se-Kabupaten Indramayu. Mereka yang terdaftar di DPD Per-Guji berasal dari 31 kecamatan, 317 desa/kelurahan, dan tersebar di 3.200 musholla,” ujar Lukman SH, Minggu 15 Maret 2026.
Lukman menegaskan, selain itu, dibahas pula rencana pemberian insentif sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap guru ngaji. Namun, setelah dilakukan penelusuran terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Indramayu tahun anggaran 2026, usulan tersebut ternyata tidak tercantum.
“"Setelah kami menelusuri RAPBD Indramayu 2026, ternyata anggaran insentif guru ngaji belum diajukan oleh Bupati Lucky Hakim ke DPRD Indramayu. Akibatnya, hasilnya nihil. Ini hanya janji-janji retorika belaka,” tegas Lukman dengan nada kecewa. (Jun)
Per-Guji menekankan pentingnya realisasi janji tersebut, mengingat peran strategis guru ngaji dalam membentuk generasi muda berakhlak mulia di Indramayu. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Indramayu belum memberikan tanggapan resmi.
DPD Per-Guji berkomitmen untuk terus mengawal usulan ini agar dapat masuk dalam anggaran perubahan di masa mendatang. (Jun)




















