Indramayu – Lensa Pantura
Satu hari menjelang Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, suasana yang semula tenang mendadak tercoreng oleh kabar penangkapan seorang warga yang diduga terlibat praktik judi Pilwu.
Seorang pria berinisial AS (40), warga Kampung Kiarapapayung, Desa Kiarasari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, tertangkap tangan oleh warga saat menjalankan aktivitas mencurigakan. Ia diduga mendatangi sejumlah warga dan menanyakan siapa saja warga yang mempunyai hak pilih dalam Pilwu, yang kemudian dikaitkan dengan praktik taruhan terkait hasil pemilihan.
AS tertangkap warga secara langsung ketika berinteraksi dengan masyarakat menjelang hari pemilihan.. Warga yang curiga segera mengamankan AS dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Dugaan kuat muncul bahwa AS merupakan pelaku judi Pilwu, sebuah praktik ilegal yang kerap mencoreng pesta demokrasi di tingkat desa.
"Gerak gerik AS sudah dicurigai warga, AS masuk ke setiap blok menanyakan siapa saja warga yang mempunyai hak pilih. Karena makin dicurigai akhirnya AS tertangkap di wilayah Blok Dukuh RW 07 Desa Jatibarang Baru," ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
"Palaku kami laporkan ke Polsek Jatibarang dan sekarang sudah ditangani pihak berwajib, "tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Jatibarang Kompol Darli, S. Sos membenarkan laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa AS telah dilaporkan oleh warga dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.
Menurut Darli,, masyarakat resah karena praktik judi dianggap merusak nilai demokrasi dan mencederai semangat kebersamaan dalam memilih pemimpin desa.
"Ya benar kami menerima laporan dari warga, AS sedang menjalani pemeriksaan. Penggalian motiv sedang kami jalankan apakah AS bersalah apa tidak,. Sementara bukti bukti pun belum ditemukan " ungkapnya.
"Kami berharap Pilwu PAW di Desa Jatibarang Baru berjalan kondusif. Adapun adanya pengaduan dari warga sedang kami telaah tindak kesalahannya," ujar Darli
Darli menambahkan jika dalam pemeriksaan AS terindikasi bersalah maka dia akan menerima sangsi pidana perjudian.
"Kami belum bisa memastikan AS bersalah atau tidak karena masih tahap penyelidikan," tutupnya.
Masyarakat berharap panitia Pilwu PAW diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan proses pemilihan tetap berjalan jujur dan bersih.
Tim pendukung calon kuwu Abdul pun menyerukan agar warga tetap fokus pada pemilihan dan tidak terpengaruh oleh praktik-praktik yang menghalalkan segala cara. (Jun)


















