INDRAMAYU, LENSA PANTURA — Persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 pada Kamis 17 September 2026.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Sirojudin, S.P., M.Si., menegaskan bahwa rencana pengangkatan calon kepala sekolah yang telah melalui proses seleksi justru dibatalkan secara sepihak. Padahal di daerah lain, pelantikan serupa sudah berjalan.
"Jujur, masalah kekosongan kepala sekolah sudah berulang kali dibahas. Daerah lain sudah banyak yang melantik, sedangkan di Indramayu sejak Desember 2025 hingga sekarang, malah dibatalkan," ujar Sirojudin.
Ia menyampaikan bahwa pembatalan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah mewakili Bupati, dengan alasan adanya pertimbangan dan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya juga sudah bertemu Bupati di Jakarta bersama pimpinan DPRD. Disebutkan ada masukan dari APH, namun penjelasan rinci dan transparansi belum kami peroleh sepenuhnya," tambahnya.
Prihatin Nasib Ratusan Calon Kepala Sekolah
Sirojudin mengaku sangat prihatin terhadap ratusan Calon Kepala Sekolah (CKS) tingkat SD dan SMP yang telah mengikuti rangkaian tes sejak akhir 2025, namun tak kunjung dilantik.
"Saya kasihan kepada mereka yang sudah menunggu berbulan-bulan. Komisi II juga khawatir: jika proses diulang dan hasilnya tidak jelas, siapa yang bertanggung jawab?" tegasnya.
Status Plt dan Kekhawatiran Pengelolaan Dana BOS
DPRD juga menyoroti status Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah yang masih berlangsung tanpa kejelasan batas waktu. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada tata kelola administrasi sekolah hingga penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Apakah Plt-nya saling bertumpuk? Katanya sudah berakhir masa tugasnya, tapi tetap menjalankan jabatan. Ini bisa memengaruhi administrasi hingga pencairan dana BOS. Harus segera diperjelas," ucapnya.
DPRD Panggil Pihak Terkait untuk Klarifikasi
Untuk mengurai simpul persoalan, DPRD berencana mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta perwakilan para calon kepala sekolah untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
"Kami ingin semuanya terang. Kalau proses harus diulang, mekanismenya harus jelas dan transparan. Jangan biarkan para calon yang sudah berjuang justru tidak mendapat kepastian," janji Sirojudin.
Persoalan ini diharapkan segera mendapat solusi agar tidak mengganggu penyelenggaraan pendidikan di Indramayu.
"Segera selesaikan. Dalam waktu dekat kami minta penjelasan semua pihak agar persoalan ini berakhir dengan keadilan," pungkasnya.
(Jun)
